Dalam rangka memantau penanganan lonjakan kasus COVID 19 di Kecamatan Wedarijaksa, Komandan Korem Makutarama Salatiga, Kolonel Putranto bersama Forkopimda Kabupaten Pati yang dihadiri oleh Bupati Pati, Wakil Bupati Pati, segenap jajaran forkopimda melakukan pemantauan di Desa Wedarijaksa Kecamatan Wedarijaksa yang merupakan salah satu desa zona merah di Kabupaten pati pada Hari Kamis, tanggal 1 Juli 2021.
Pada acara tersebut, hadir pula jajaran Forkopimcam Kecamatan Wedarijaksa yang dipimpin oleh Bapak Camat Wedarijaksa, Eko Purwantoro S.Sos serta didampingi Kepala Desa dan Perangkat Desa Wedarijaksa.
Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati yang merupakan salah satu desa zona merah COVID 19, mendapat penekanan dari Bupati Pati selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19 agar dapat segera mengambil langkah-langkah strategis penanganan COVID-10 dengan memberdayakan Satgas Jogo Tonggo dan UKL Obor Bumi yang ada di desa.
Dalam acara tersebut, disampaikan oleh Babinsa Wedarijaksa, bahwa Satgas Desa COVID-19 Wedarijaksa telah melakukan langkah-langkah dalam penanganan COVID-19, diantaranya selalu memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 6 M, bekerjasama dengan puskesmas melakukan vaksinasi massal, melakukan pemantauan kepada warga yang sedang isolasi mandiri dan sebagainya.
Disampaikan pula oleh Babinsa Wedarijaksa sebagai salah satu anggota Satgas Desa, bahwa langkah-langkah yang telah dilaksanakan sedikit banyak sudah membuahkan hasil, diantaranya semakin berkurangnya warga yang terpapar COVID-19 dan banyak warga yang dinyatakan sembuh setelah isolasi mandiri.
Danrem Makutarama dan Forkopimda berharap, langkah strategis penanganan COVID-19 diharapkan agar selalu dilakukan dengan baik, tidak perlu harus selalu dipantau oleh pimpinan. Diharapkan kesadaran masyarakat semakin baik untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga kasus COVID 19 semakin berkurang dan yang semula desa dan kecamatan pada zona merah dapat berubah menjadi zona orange, kuning, dan hijau. (mr)